FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen

FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen
FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen
Franky menjelaskan, di dalam masalah ini tidak ada relevansi antara gula industri dengan gula konsumsi. “Perlu ditegaskan kembali bahwa adabnya pemberitaan di media yang menyatakan industri makanan dan miuman adalah penyebab kenaikan harga gula konsumsi melambung itu tidak benar,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif FIPG Suroso Natakusumah menerangkan, ada beberapa industri kecil atau rumah tangga yang disinyalir  menggunakan gula kristal putih (GKP) atau gula konsumsi. Sedangkan, untuk industri menengah dan besar sudah terikat kontrak dengan industri gula rafinasi yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).

Disebutkan, kebutuhan industri makanan dan minuman atas gula rafinasi mencapai 2,1 juta ton per tahun, di mana terdiri dari industri menengah dan besar sebanyak 1,054 juta ton dan industri kecil dan rumah tangga sebanyak 1,1 juta ton. (cha/JPNN)

JAKARTA- Industri gula nasional nampaknya belum mampu menutup pasokan kebutuhan gula, menyusul kenaikan harga yang tidak terkendali di sejumlah daerah.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News