Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
Senin, 11 Maret 2013 – 12:45 WIB
"Pasal-pasal ini sudah memenuhi dilakukan penahanan. Sesuai KUHAP, penahanan tahap awal dilakukan 21 hari," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyebutkan, senjata api jenis FN beserta 27 butir pelurunya yang disita polisi dari rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luhut Beri Saran untuk Prabowo: Beli Kapal Riset dengan Peralatan Canggih
- Jangan Lupa ya, Pendaftaran CPNS 2024 Mulai Hari Ini
- ICTR: Perdagangan Karbon Harus Bebas dari Praktik Greenwashing
- Ngeri, Lewat Proyek Fiktif Saja, Anak Usaha Telkom Ini Bisa Korupsi Ratusan Miliar
- Sekjen DPR Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Korupsi Rumah Jabatan Legislator
- Begini Klarifikasi Tim Hukum Mohindar Terkait Merek Polo Ralph Lauren