Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad

Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
"Pasal-pasal ini sudah memenuhi dilakukan penahanan. Sesuai KUHAP, penahanan tahap awal dilakukan 21 hari," tandasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyebutkan, senjata api jenis FN beserta 27 butir pelurunya yang disita polisi dari rumah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News