Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
Senin, 11 Maret 2013 – 12:45 WIB

Senpi Sitaan di Rumah Hercules Produksi Pindad
"Pasal-pasal ini sudah memenuhi dilakukan penahanan. Sesuai KUHAP, penahanan tahap awal dilakukan 21 hari," tandasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto menyebutkan, senjata api jenis FN beserta 27 butir pelurunya yang disita polisi dari rumah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- BMKG Prakirakan Sebagian Besar Kota di Indonesia Berpotensi Hujan, Ini Wilayahnya