Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!
Jumat, 25 April 2025 – 23:00 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan tim penasihat hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (25/4). Foto: PDIP
Alasan pemberian kesempatan berobat itu didasari pertimbangan kemanusiaan dengan bantuan dari Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri dan mantan Wapres kesepuluh RI Jusuf Kalla.
"Maka, biarlah saya yang masuk ke tahanan KPK, tetapi Saudari Agustiani Tio Fridelina yang sudah menjalani penjara, sudah bebas murni, hendaknya jangan lagi dilakukan berbagai halangan-halangan sehingga jiwa kemanusiaan itu sepertinya tertutup," kata Hasto. (ast/jpnn)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyinggung sisi kemanusiaan KPK yang dinilai memperlakukan Agustiani Tio Fridelina secara tidak manusiawi.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas