Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:45 WIB
Sementara massa kontra yang kebanyakan merupakan penganut Kristen Orthodox Rusia, agama mayoritass Rusia, meminta ketiga wanita tersebut dihukum seberat-beratnya. Massa kontra menilai Pussy Riot telah melakukan penistaan agama dengan musik dan tarian "setan" mereka.
Kasus Pussy Riot telah menarik perhatian dunia Internasional, terutama kalangan selebritis dan musisi. Tidak tanggung-tanggung, mantan anggota The Beatles Sir Paul McCartney, Ratu Pop Maddona, hingga Bjork secara terang-terangan menyerukan pembebasan ketiga personil band Pussy Riot. Massa pendukung juga muncul di 30 kota di seluruh dunia untuk mendukung Pussy Riot.
Sementara itu Presiden Putin juga angkat bicara soal kasus pemidanaan musisi ini. Putin hanya berharap ketiganya tidak dijatuhi hukuman terlampau berat. (AFP/dil/jpnn)
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prancis Dukung ICC Tangkap Pimpinan Israel dan Hamas
- Iran Mulai Menyelidiki Kecelakaan Helikopter Presiden Ebrahim Raisi
- Kematian Presiden Iran Berpotensi Menyolidkan Kubu Konservatif
- Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
- Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
- Presiden Iran Ebrahim Raisi Dipastikan Tewas dalam Kecelakaan