Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:45 WIB

Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sementara massa kontra yang kebanyakan merupakan penganut Kristen Orthodox Rusia, agama mayoritass Rusia, meminta ketiga wanita tersebut dihukum seberat-beratnya. Massa kontra menilai Pussy Riot telah melakukan penistaan agama dengan musik dan tarian "setan" mereka.
Kasus Pussy Riot telah menarik perhatian dunia Internasional, terutama kalangan selebritis dan musisi. Tidak tanggung-tanggung, mantan anggota The Beatles Sir Paul McCartney, Ratu Pop Maddona, hingga Bjork secara terang-terangan menyerukan pembebasan ketiga personil band Pussy Riot. Massa pendukung juga muncul di 30 kota di seluruh dunia untuk mendukung Pussy Riot.
Sementara itu Presiden Putin juga angkat bicara soal kasus pemidanaan musisi ini. Putin hanya berharap ketiganya tidak dijatuhi hukuman terlampau berat. (AFP/dil/jpnn)
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza