Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara

Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga perempuan yakni Nadezhda Tolokonnikova 3(23), Maria Alekhina (24) dan Yekaterina Samutsevich (29).

 

Mereka didakwa melakukan tindakan anarkis yang dilatarbelakangi kebencian dan penghinaan terhadap agama. Ketiganya ditahan setelah menggelar konser dadakan di sebuah gereja di Moscow pada bulan Maret lalu. Aksi "gerilya" tersebut dimaksudkan untuk memprotes pencalonan kembali Vladimir Putin sebagai presiden untuk ketiga kalinya.

 

Dalam aksi musiknya, Pussy Riot memohon pada Bunda Maria untuk menyelamatkan Rusia dari Putin. Aksi tersebut dilakukan band punk itu dua minggu sebelum Putin resmi terpilih kembali.

 

Persidangan kasus ini diwarnai protes dari massa yang pro dan kontra atas aksi trio tersebut. Di luar gedung pengadilan, massa pendukung Pussy Riot meneriakkan tuntutan "Rusia tanpa Putin" sepanjang jalannya sidang. Diantara massa pendukung terdapat mantan pecatur nomor satu dunia, Gary Kasparov dan pemimpin kubu oposisi kiri Sergei Udaltsov.

 

MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News