Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
Sabtu, 18 Agustus 2012 – 03:45 WIB

Sentil Putin, Tiga Musisi Punk Dipenjara
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga perempuan yakni Nadezhda Tolokonnikova 3(23), Maria Alekhina (24) dan Yekaterina Samutsevich (29). Persidangan kasus ini diwarnai protes dari massa yang pro dan kontra atas aksi trio tersebut. Di luar gedung pengadilan, massa pendukung Pussy Riot meneriakkan tuntutan "Rusia tanpa Putin" sepanjang jalannya sidang. Diantara massa pendukung terdapat mantan pecatur nomor satu dunia, Gary Kasparov dan pemimpin kubu oposisi kiri Sergei Udaltsov.
Mereka didakwa melakukan tindakan anarkis yang dilatarbelakangi kebencian dan penghinaan terhadap agama. Ketiganya ditahan setelah menggelar konser dadakan di sebuah gereja di Moscow pada bulan Maret lalu. Aksi "gerilya" tersebut dimaksudkan untuk memprotes pencalonan kembali Vladimir Putin sebagai presiden untuk ketiga kalinya.
Dalam aksi musiknya, Pussy Riot memohon pada Bunda Maria untuk menyelamatkan Rusia dari Putin. Aksi tersebut dilakukan band punk itu dua minggu sebelum Putin resmi terpilih kembali.
Baca Juga:
MOSKOW - Tiga perempuan yang tergabung dalam band punk Rusia, Pussy Riot dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Rusia dan dihukum 2 tahun penjara. Ketiga
BERITA TERKAIT
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang
- Berulah di Medsos, Donald Trump Pamer Fotonya Berpose ala Paus Vatikan
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Israel Pelanggaran Terhadap Kedaulatan Suriah
- Uni Eropa Mendesak Israel Segera Cabut Blokade & Buka Akses Bantuan ke Gaza