Sentra Gakkumdu: Jangan Sampai Terjadi Permainan Jual Beli Suara
Jumat, 26 April 2019 – 22:34 WIB
Selanjutnya, PPS yang tidak mengumumkan sertifikat hasil penghitungan suara dapat dipidana selama satu tahun.(fri/jpnn)
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu Jakarta Utara mengimbau kepada segenap penyelenggara pemilu dan peserta pemilu agar melakukan rekapitulasi suara secara jujur dan adil.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Api Mentalitet Korea
- KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Pemilu di 8 Provinsi Selesai Hari Ini, Berikut Daftarnya
- Deddy PDIP Minta KPU Mengklarifikasi Isu Penghentian Rekapitulasi Suara
- Iptu Wahyudi Meninggal saat Bertugas Mengamankan Pemilu 2024
- Tudingan Kecurangan Pilpres 2024 Hanya Sengsarakan Rakyat
- Studi Demokrasi Rakyat Menduga Ada Kecurangan Pemilu di Garut