Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi

Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
Sentralisasi BPBD Terkendala UU Otonomi
JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai dari kesiagaan prabencana sampai pada penaggulangan setelah terjadinya bencana.

Untuk mewujudkan ketangguhan menghadapi bencana, BNPB kini mulai melakukan upaya menggeser paradigma dan respon bencana menjadi upaya pengurangan resiko bencana dengan mitigasi, pencegahan dan kesiapsiagaan. Langkah ini diyakini akan jauh lebih efektif.

"Itu akan lebih efektif dalam penanganan bencana. Kalau BPBD di bawah BNPB itu mungkin perlu kita kaji dulu," kata Medi Herliyanto di Jakarta, Sabtu (26/1).

Dia menilai jika BPBD berada langsung di bawah kendali BNPB, terpusat, memang ada positifnya karena bisa langsung, cepat dan tepat saat menanggapi bencana. Sebab, ada koordinasi langsung.

JAKARTA - Direktur Kesiapsiagaan BNPB, Medi Herliyanto mengatakan, salah satu tugas BNPB yaitu membangun ketangguhan bangsa menghadapi bencana. Mulai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News