Seorang Anggota KPK Menyarankan Rusli Segera Menemui Pak Ganjar Pranowo
jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima kunjungan dari Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie pada Selasa (25/5).
Rusli bersama sejumlah pejabat penting di antaranya Sekda beserta OPD Provinsi Gorontalo datang untuk belajar aplikasi pengadaan barang dan jasa bernama Blangkon Jateng kepada orang nomor satu di Jawa Tengah itu.
Rusli mengatakan awalnya dia berdiskusi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait pelibatan UMKM dalam proyek pemerintah.
Namun, karena nilainya kecil dan tidak mewajibkan lelang, maka Rusli berpikir bagaimana cara agar hal itu bisa berjalan.
"Kemudian setelah diskusi itu, saya disarankan Pak Pahala Nainggolan (anggota KPK) belajar ke Pak Ganjar di Jawa Tengah, karena di sini sudah ada aplikasi yang menampung pengadaan barang/jasa bagi pelaku UMKM bernama Blangkon Jateng," katanya.
Blangkon Jateng merupakan aplikasi pengadaan langsung barang dan jasa secara elektronik. Aplikasi itu diperuntukkan untuk pengadaan barang dan jasa khususnya produk UKM dengan anggaran tidak lebih dari Rp200 juta.
Setelah pertemuan itu, Rusli mengatakan akan mengaplikasikan program seperti Balangkon Jateng di Gorontalo. Sebab di sana, banyak sekali pengadaan barang dan jasa seperti makan, minum, ATK dan lainnya cukup banyak.
"Insyaallah akan kami terapkan di Gorontalo. Kami ingin menggunakan aplikasi ini agar lebih aman dan tidak menimbulkan masalah ketika ada audit," ucapnya.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik kedatangan Rusli Habibie bersama rombongan.
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Senior Vice President Investasi PT Taspen
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Ingin Miskinkan Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Pengadilan
- Usut Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemerintahan, KPK Periksa eks GM Brantas Abipraya