Seorang Mahasiswi di Aceh Menyimpan Sabu-Sabu Sebanyak Ini, Edan
Kamis, 20 Juli 2023 – 08:03 WIB
Polisi juga menggeldah rumah AM di Desa/Gampong Ie Itam Baroh, Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat dan menemukan 17 bungkus plastik sedang diduga paket sabu-sabu.
AKBP Andi mengatakan tersangka AM mengaku narkotika merupakan titipan dari seseorang berinisial H.
"Saat ini tersangka AM sudah kami lakukan penahanan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Andi.
Tersangka AM dijerat dengan Pasal 114 Ayat(2) dan Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 131 UU Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.(antara/jpnn)
Seorang mahasiswi di Aceh Barat, AM (20) ditangkap polisi lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak ini. Rekannya berinisial H siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang
- Miliki Puluhan Paket Ganja, Pengangguran di Jayapura Ditangkap Polisi
- Bea Cukai-Polri Menggagalkan Penyelundupan 20 Ribu Lebih Ekstasi, Ringkus 6 Tersangka
- Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda
- Pelaku Pelecehan Seksual Ini Diberi Hukuman Cambuk di Depan Umum