Seorang Pemuda Diborgol, Disekap dan Disiksa di Hutan

Seorang Pemuda Diborgol, Disekap dan Disiksa di Hutan
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Seorang pemuda di Batam disekap dan disiksa di sebuah rumah, Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. Korban disekap karena masalah utang piutang.

Kanit Jatanras Polresta Barelang Iptu Afuza Edmond saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa itu.

“Benar, korban bernama Hendriawan, disekap dan disiksa. Pelakunya ada tiga orang. Dan dua di antaranya masih buron,” ujar Afusa seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Satu pelaku bernama Tamidzi alias Midi ditangkap di parkiran Hotel Pasific, Batam, Kepri, Kamis (2/3) dinihari.

Selain disekap, pemuda itu juga diborgol dan dianiaya pelaku bersama dua rekannya, Wan Tompel dan Andi hingga babak belur.

Kasus penyekapan ini terungkap setekah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.

"Setelah mendapatkan laporan itu, kemudian kita lakukan penyisiran di sana. Sampai di sana terlapor langsung melarikan diri dan kita hanya menjumpai korban yang sedang terborgol," ujar Afuza .

Penyekapan dan penganiayaan ini bermula dari Hendriawan yang memiliki hutang sebesar 50 juta kepada Midi.

 Seorang pemuda di Batam disekap dan disiksa di sebuah rumah, Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. Korban disekap karena masalah utang piutang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News