Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng

Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng
Penangkapan HS beserta Barang Bukti (BB) jaket loreng di Polres Lombok Tengah. Foto: Humas Polres Lombok Tengah for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Seorang pria berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.

Rupanya, HS ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah lantaran diduga sebagai pengedar narkoba.

HD ditangkap di Desa Batunyala, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah, pada Selasa (2/5) kemarin sekitar pukul 02.00 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah Iptu Derpin Hutabarat yang dikonfirmasi media membenarkan hal tersebut.

Derpin menjelaskan bahwa, kronologis penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi mengenai peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

"Berdasarkan informasi tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi tempat terduga HS berada untuk dilakukan penangkapan," kata Derpin, pada Rabu (3/5) pagi.

Operasi penangkapan tersebut dipimpin langsung olehnya, kata Derpin, pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan sama sekali.

"Kemudian terduga HS berhasil diamankan, dilakukan penggeledahan badan dan sekitar TKP yang disaksikan langsung oleh Kepala Dusun setempat," ujar Derpin.

Seorang pengedar narkoba berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News