Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng

Selain itu, Derpin menyampaikan juga bahwa, dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip transparan.
"Itu berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram," sebut Derpin.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 alat isap (bong), 3 unit pO sel, uang tunai Rp 8,3 juta.
"Ada juga jaket loreng, buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu-sabu dan satu dompet biru motif bunga," tegas Derpin.
Menurut Derpin, saat ini pelaku beserta sejumlah alat bukti yang didapati petugas saat penangkapan sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
"Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat