Seorang Pengedar Narkoba di Lombok Tengah Ditangkap, BB Jaket Loreng
Selain itu, Derpin menyampaikan juga bahwa, dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya berhasil menemukan 3 bungkus plastik klip transparan.
"Itu berisikan kristal bening yang diduga Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3 gram," sebut Derpin.
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan 1 alat isap (bong), 3 unit pO sel, uang tunai Rp 8,3 juta.
"Ada juga jaket loreng, buku rekapan penjualan narkotika jenis sabu-sabu dan satu dompet biru motif bunga," tegas Derpin.
Menurut Derpin, saat ini pelaku beserta sejumlah alat bukti yang didapati petugas saat penangkapan sudah diamankan di Mapolres Lombok Tengah.
"Terduga bersama barang bukti langsung dibawa ke Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(mcr38/jpnn)
Seorang pengedar narkoba berinisial HS, 55, asal Dusun Batu Bangke, Desa pejanggik, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah dibekuk polisi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Edi Suryansyah
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Rio Reifan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita