Seorang Pengedar Narkoba Dibekuk, Pelaku Lainnya Diburu

jpnn.com - TERNATE – Komitmen pemberantasan narkotika oleh Polda Malut beserta jajarannya di Polres terus ditingkatkan. Buktinya, Polres Halmahera Selatan (Halsel), Jumat (19/2) lalu berhasil membekuk salah satu pengedar narkotika jenis sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Malut, AKBP Hendry Badar mengatakan berdasarkan informasi yang ia terima langsung dari petinggi Polres Halsel, penangkapan tersebut bermula saat Timsus Polres Halsel melakukan penyamaran dengan memesan paket Sabu seharga Rp 3 juta kepada pengedar sabu yang diketahui bernama Zulkarnain Abae alias Zul, warga desa Amasing, Kecamatan Bacan.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menemukan narkotika jenis Shabu lainnya melalui hasil pengembangan.
“Awalnya, di tangan tersangka polisi menemukan 1 paket sabu seberat 1,5 gram. Setelah dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumahnya, polisi kembali temukan 9 paket Sabu ukuran kecil dan 1 paket siap pakai. Penggeledahan itu disaksikan langsung oleh ketua RT serta keluarga terduga,” kata Hendry, Sabtu (20/2) akhir pekan seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
Dia menambahkan, dalam kasus peredaran narkoba jenis sabu di Halsel tidak hanya melibatkan Zulkarnain, melainkan ada beberapa pengedar lainnya yang kini masih diburu Tim Satreskrim Polres Halsel.
“Sampai saat ini terhadap tersangka yang lain masih dalam pengembangan dan pengejaran,” tutup Hendry.(tr-04/jfr/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum