Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

jpnn.com, MATARAM - Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
Keduanya tak berkutik lantaran polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu dari tangan mereka.
Kapolsek Jonggat, Iptu Bambang Sutrisno, Sabtu, mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut diamankan saat operasi yutisi dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) untuk mengantisipasi gangguan khamtibmas pada Tahun Baru 2021.
“Kami amankan saat Operasi Yutisi di jalan Bypass Desa Labulia," ujarnya kepada wartawan.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1/4 gram, HP, alat isap dan sepeda motor yang dipakai pelaku mengantar barang haram tersebut.
"Pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Lombok Tengah untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Disampaikan, pihaknya bersama TNI terus gencar melakukan razia guna mencegah peredaran, narkoba, Miras dan penerapan protokol kesehatan covid-19 serta gangguan Khamtibmas lainnya.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Narkoba, Lima Anggota Polres Lhokseumawe Dipecat Secara Tidak Hormat
Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya