Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan

Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan
Seorang janda inisial SB (38) dan seorang tukang ojek inisial SY (45) ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto: antara

"Operasi yustisi ini terus kami lakukan guna mencegah penyebaran covid 19 dan peredaran narkoba mampu miras," katanya.(antara/jpnn)

 

Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News