Seorang Pria Bersama Janda Tak Berkutik Saat Terjaring Razia Gabungan
Minggu, 03 Januari 2021 – 01:59 WIB

Seorang janda inisial SB (38) dan seorang tukang ojek inisial SY (45) ditangkap polisi karena membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto: antara
"Operasi yustisi ini terus kami lakukan guna mencegah penyebaran covid 19 dan peredaran narkoba mampu miras," katanya.(antara/jpnn)
Seorang janda berinisial SB, 38, dan pria SY, 45, warga Kota Mataram terjaring dalam razia gabungan yang digelar TNI-Polri dalam rangka mengantisipasi gangguan khamtibmas pergantian Tahun Baru 2021.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba