Seorang Wanita Diamankan Bareng 4 Pria, Lihat Tuh

Seorang Wanita Diamankan Bareng 4 Pria, Lihat Tuh
Lima orang tersangka kasus narkoba, yakni PCP, JBT, LGM , M, dan RMP ditahan di Polres Sibolga. ((ANTARA/HO-Humas Polres Sibolga).)

jpnn.com, SIBOLGA - Polisi menangkap lima tersangka kasus narkoba jenis sabu di wilayah hukum Polres Sibolga, Sumatera Utara.

Kelima tersangka berinisial PCP, JBT, LGM, M, dan RMP merupakan warga Kota Sibolga. Seorang tersangka merupakan wanita.

"Pengungkapan kasus narkoba tersebut selama satu minggu sebagai bukti keseriusan Polres Sibolga dalam memberantas narkoba, mulai dari tanggal 11 September sampai dengan 16 September 2023," kata Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja dalam keterangan, Senin (18/9).

Taryono menyebutkan dalam penindakan selama satu minggu tersebut, Polres Sibolga telah menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2,21 gram.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti yang memiliki keterlibatan dengan peredaran narkotika seperti dua buah kaca pirek, dua timbangan digital, satu buah dompet warna hitam merk Lacoste, 30 plastik es mambo kosong yang sudah dibentuk menjadi paket kecil.

"Kemudian satu buah pipet, satu handphone merk Nokia, satu handphone Android merk Vivo dan uang tunai Rp 821.000," ucapnya.

Dia mengatakan selama penindakan tersebut, Polres Sibolga berhasil mengungkap empat kasus yang terkait dengan peredaran sabu-sabu di wilayah Sibolga.

"Kelima tersangka yang ditangkap akan menghadapi konsekuensi hukum atas peran mereka dalam peredaran narkoba," katanya.

Polisi mengamankan seorang wanita bersama empat pria. Mereka akan menghadapi konsekuensi hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News