Sepakat, Kerja Sama Bea Cukai dan Belgian Customs Terus Berlanjut

Sepakat, Kerja Sama Bea Cukai dan Belgian Customs Terus Berlanjut
Pada Senin (19/9), Bea Cukai dan Belgian Customs menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melayani masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai. Bea Cukai mengemban empat fungsi penting dalam menjaga dan mendukung perekonomian Indonesia.

Bea Cukai turut berperan aktif berkolaborasi atau bekerja sama soal kepabeanan di dunia internasional untuk memastikan keamanan rantai suplai perdagangan nasional maupun internasional.

Anita Iskandar, Direktur Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, mengungkapkan pihaknya berkolaborasi melalui Letter of Intent (LoI) atau perjanjian kerja sama dengan Belgian Customs pada 18 September 2019.

“Setelah berlangsung selama tiga tahun, kedua pihak sepakat memperpanjang LoI untuk periode 2022 hingga 2025. Perpanjangan kerja sama dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antarinstitusi kepabeanan dalam memberantas pelanggaran,” katanya. 

Perpanjangan LoI periode 2022-2025 dilakukan dengan metode penandatanganan virtual dengan cara naskah perjanjian yang ditandatangani oleh Pimpinan Tinggi Belgian Customs dibawa ke Indonesia, begitu pula sebaliknya. 

Pada Senin (19/9), pimpinan tinggi masing-masing instansi menandatangani naskah perjanjian melalui video conference. 

Selanjutnya, naskah yang ditandatangani akan dilaporkan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan Certificate of True Copy (CTC), yaitu sertifikat resmi yang menunjukkan keaslian dokumen sehingga terverifikasi dan diarsipkan. 

Anita mengatakan, berdasarkan LoI yang telah ditandatangani, kedua pihak sepakat berkolaborasi melalui berbagai jenis aktivitas dengan tujuan untuk pengembangan keahlian khusus petugas kepabeanan. 

Berperan aktif di dunia internasional, Bea Cukai menandatangani kerja sama dengan Belgian Customs

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News