Sepanjang 2019, 153 Anak jadi Korban Fisik dan Bullying
Retno menyebutkan, para pelaku mayoritas melakukan kekerasan di ruang kelas. Namun, ada juga yang dilakukan ruang kepala sekolah, di lapangan/halaman sekolah, di kebon belakang sekolah, dan aula sekolah.
Alasan guru melakukan kekerasan fisik ke siswanya adalah dalih untuk mendidik dan mendisiplinkan siswanya. Alasan orang tua siswa melakukan kekerasan kepada guru adalah ingin membela anaknya yang dianggap telah jadi korban kekerasan oleh gurunya.
Adapun alasan siswa melakukan kekerasan terhadap sesame siswa adalah untuk membalas dendam dan sengaja adu kekuatan (gladiator) karena perintah siswa senior. Sedangkan kasus siswa mem-bully guru sebagian besar karena ingin video yang dibuatnya viral sehingga jadi terkenal. (esy/jpnn)
Sebanyak 153 kasus kekerasan terjadi di 2019 yang terdiri dari anak korban kebijakan, anak korban kekerasan fisik dan bullying.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- KPAI Dorong Pemerintah Blokir Gim Tidak Sesuai Aturan
- Game Online yang Mengandung Kekerasan Minta Diblokir, KPAI: Kemkominfo Harus Tegas
- KPAI Sesalkan Binus School tak Terbuka Mengenai Status Kesiswaan Terduga Pelaku Perundungan
- Marak Perundungan, Kowani Minta Orang Tua Tak Abaikan Tindakan Kekerasan Sekecil Apa pun
- Konon Korban Perundungan Siswa Binus School Sukarela Dipukuli, KPAI Tegaskan Ini