Sepanjang Kepemimpinan Agus Cs, KPK Jerat 608 Koruptor
Selasa, 17 Desember 2019 – 15:15 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Selama tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," kata dia. (tan/jpnn)
Sepanjang kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK menjerat 608 koruptor sebagai tersangka.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas