Sepanjang Kepemimpinan Agus Cs, KPK Jerat 608 Koruptor

Sepanjang Kepemimpinan Agus Cs, KPK Jerat 608 Koruptor
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Selama tahun 2017-2019, KPK telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka. Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada tahun 2017 dengan menetapkan PT DGI dalam TPK Pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009- 2011," kata dia. (tan/jpnn)

Sepanjang kepemimpinan Agus Rahardjo Cs, KPK menjerat 608 koruptor sebagai tersangka.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News