Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji

Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji
Separoh Belanja Pegawai untuk Bayar Gaji
JAKARTA -- Dalam RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun atau 2 persen dari Product domestic bruto (PDB). Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan sebesar Rp18 triliun atau 11 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran belanja pegawai dalam APBN-P 2010 sebesar Rp162,7 triliun.

Hal ini dipaparkan dalam Nota Keuangan Kementrian Keuangan yang disampaikan kepada wartawan di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin (16/80. Konfrensi pers kali ini dipimpin oleh Menko Ekonomi, Hatta Radjasa dan dihadiri 12 Menteri dan Lembaga terkait.

‘’Kenaikan anggaran belanja pegawai tersebut terdiri dari belanja gaji dan tunjangan, belanja honorarium, vakasi, lembur dan lain-lain, serta belanja kontribusi sosial,’’ ujar Hatta.

Alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan pada tahun 2011 direncanakan sebesar Rp91, 2 triliun atau 50,5 persen dari total belanja pegawai. Jumlah ini menunjukkan peningkatan sebesar Rp 10,1 triliun atau 12,5 persen bila dibandingkan dengan pagu anggaran APBN-P 2010 sebesar Rp81,1 triliun.

JAKARTA -- Dalam RAPBN 2011, Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk belanja pegawai sebesar Rp180,6 triliun atau 2 persen dari Product domestic

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News