Separuh Guru di Muna Tak Layak Mengajar
Selasa, 29 November 2011 – 03:25 WIB
"Akan tetapi meski sudah ada anggaran dari jumlah dana tersebut masih ditemukan ruang kelas yang rusak berat setiap tahunya, itu membuktikan bahwa pengelolaan anggaran yang tidak efektif dan efisien," ujarnya.
Berdasarkan dokumen anggaran APBD yang diperoleh, sedikitnya anggaran untuk peningkatan mutu guru seperti untuk pelatihan mengajar, buku pegangan guru sangat minim. Demikian pula lemahnya tatakelola pemerintahan di sektor pendidikan.
"Pengelolaan anggaran di tingkat Diknas dan sekolah belum transparan adan akuntabel. Termasuk masalah pengelolaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak transparan dan partisipatf sesuai dengan UU KIP nomor 14 tahun 2008," katanya.
Dari hasil LPM ini, ICW bersama Yayasan Kritik juga menemukan banyaknya anggaran pendapatan belanja sekolah (APBS) yang tidak ditempel di papan pengumuman sekolah, meskipun telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) BOS tahun 2010 melalui Permendiknas No 37 tahun 2010.
JAKARTA - Ini kritikan bagi penyelenggara pendidikan dasar di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Berdasarkan temuan CRC (Citizen Report
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham