Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi

Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton merilis penangkapan pelaku aborsi di Mapolres Dumai. Foto:Polres Dumai.

Awalnya MSD dan kekasihnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tindakannya membuang janin bayi.

“Saat diperiksa keduanya mengakui telah menggugurkan kandungan yang berusia sekitar empat bulan itu,” tutur Dhovan.

Keduanya mengaku belum siap memiliki anak. Sehingga nekat melakukan aborsi.

“Ternyata, aborsi dibantu oleh seorang tukang urut berinisial DM (43). Dia yang menyediakan obat dan mengarahkan MSD dalam proses mengugurkan di salah satu kamar Wisma Cemara,” ungkap Dhovan.

Selanjutnya tim reskrim Polres Dumai langsung menangkap DM.

“Saat ini ketiganya sudah kami tahan,” pungkas Dhovan. (mcr36/jpnn)

Polres Dumai meringkus sepasang kekasih muda karena menggugurkan anak di luar nikah, beserta menangkap tukang aborsi.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News