Sepasang Kekasih di Dumai Ditangkap Polisi karena Aborsi
Kamis, 07 Desember 2023 – 21:54 WIB

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton merilis penangkapan pelaku aborsi di Mapolres Dumai. Foto:Polres Dumai.
Awalnya MSD dan kekasihnya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait tindakannya membuang janin bayi.
“Saat diperiksa keduanya mengakui telah menggugurkan kandungan yang berusia sekitar empat bulan itu,” tutur Dhovan.
Keduanya mengaku belum siap memiliki anak. Sehingga nekat melakukan aborsi.
“Ternyata, aborsi dibantu oleh seorang tukang urut berinisial DM (43). Dia yang menyediakan obat dan mengarahkan MSD dalam proses mengugurkan di salah satu kamar Wisma Cemara,” ungkap Dhovan.
Selanjutnya tim reskrim Polres Dumai langsung menangkap DM.
“Saat ini ketiganya sudah kami tahan,” pungkas Dhovan. (mcr36/jpnn)
Polres Dumai meringkus sepasang kekasih muda karena menggugurkan anak di luar nikah, beserta menangkap tukang aborsi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Sindikat Pemalsuan KTP Terungkap, Orang Dalam Disdukcapil Terlibat
- Ultimatum Menko Polkam: Jangan Sampai Karhutla Terjadi di Riau
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Kemunculan Harimau Sumatra di Dumai Bikin Heboh
- Pria Terjatuh Dari Flyover SKA Pekanbaru, Begini Kronologinya
- Menhut Tinjau Satwa di PPS Riau Kerja Sama Yayasan Arsari Djojohadikusumo