Sepasang Kekasih ini Lihai Mencuri Motor
Minggu, 28 Oktober 2018 – 15:19 WIB
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menghuni ruang tahanan Polsek Banyuwangi.
Aliyah ternyata merupakan residivis kasus pencurian yang pernah ditangani Polsek Kalipuro. (yos/jpnn)
Sepasang kekasih bersekongkol untuk mencuri motor teman kantor dengan duplikat kunci.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dua Maling Motor Ditembak, Dor!
- 4 Pelajar Terlibat Sindikat Pencurian Motor, Barang Buktinya Banyak
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Sepeda Motor Anis Hilang Dicuri, 2 Pelakunya Terekam CCTV
- Ungkap Sindikat Curanmor Bahari, Polisi Menyita 12 Motor Hasil Curian
- Sindikat Maling Motor Ini Telah Mencuri di 50 TKP