Sepasang Kekasih Kerap Berbuat Dosa di Rumah, Bikin Warga Resah
jpnn.com, MATARAM - Sepasang kekasih di Karang Medain, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ID, 35, dan EL, 19, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Wadir Resnarkoba Polda NTB AKBP Erwin Ardiansyah di Mataram, Jumat, mengatakan, penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Rumah yang mereka tempati kerap dijadikan dijadikan sebagai lokasi transaksi narkoba. Rumah itu juga mereka siapkan untuk tempat pelanggannya mengonsumsi," kata Erwin.
Dalam penangkapannya pada Kamis (22/7), tim operasional yang berada di bawah kendali Ipda I Made Mas Mahayuna berhasil menemukan 18 paket sabu-sabu siap edar.
"Setelah kami timbang sabu-sabu tersebut mencapai delapan gram," ujarnya.
Dugaan terkait rumah tersebut kerap menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu para pelanggannya juga dikuatkan dengan temuan barang bukti berupa alat isap sabu-sabu dan klip plastik bekas kemasan sabu-sabu.
"Ada juga uang tunai senilai Rp1,7 juta yang patut diduga hasil transaksi jual sabu-sabu,” ucap dia.
Terkait asal-usul sabu-sabu, Erwin mengatakan bahwa pihak penyidik belum mendapat pengakuan dari kedua pelaku. Karenanya, penyidik akan melakukan penelusuran melalui jejak digital dari telepon seluler milik keduanya.
Sepasang kekasih di Karang Medain, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial ID, 35, dan EL, 19, ditangkap polisi karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen