Sepasang Kekasih Kompak Merampok, Modusnya...

Sepasang Kekasih Kompak Merampok, Modusnya...
Ilustrasi

jpnn.com - PEKANBARU - Sepasang kekasih Raka Nanda (22) dan Delsa Afensa Fuja (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Raya,  di rumah kosnya, Senin (1/2) malam. Mereka diduga pelaku perampasan dan penggelapan sepeda motor.

Penangkapan Raka dan Delsa berdasarkan laporan Aldi Arif Rahman (15) warga Jalan Muslim Sari, Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya. Sepeda motor miliknya dibawa kabur saat duduk bersama temannya Febri di Jalan Parit Indah, tepatnya di belakang Purna MTQ, Jumat (20/11).

Mulanya, Raka bersama Fuja menemui Aldi untuk meminjam sepeda motor Yamaha Mio BM 2248 NA. Alasan untuk menjemput kostum balap. Kala itu Aldi enggan memberi sepeda motornya kepada Raka. Namun, Raka memaksa dan merampas kunci sepeda motor pelajar tersebut.

Tak rela motor temannya dibawa kabur, Febri berusaha melakukan pengejaran. Ia sempat menarik sepeda motor Aldi, namun tidak berhasil. Sehingga dilaporkan ke polisi.

Menindaklanjuti laporan Aldi, pihak Polsek Bukit Raya melakukan penyelidikan dengan mempelajari keterangan Aldi dan Febri. Alhasil diketahui identitas kedua pelaku.

‘’Saat itu kita melakukan pencarian keberadaan tersangka. Mereka sering berpindah tempat tinggal, namun kita berhasil melacak dan menangkapnya,’’ ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Ipda M Bahari Abdi SH saat ditemui Pekanbaru MX (group JPNN), Selasa (2/2) pagi.

Dalam pengakuan Raka, semua sepeda motor hasil kejahatannya dijual dengan harga Rp1 juta hingga Rp5 juta. ‘’Yang matic harganya bisa mencapai Rp1 sampai Rp1,5 juta. Kalau jenis tracker harganya Rp5 juta. Kalau Satria FU harganya Rp2 juta,’’ tuturnya. (MXM/ray)


PEKANBARU - Sepasang kekasih Raka Nanda (22) dan Delsa Afensa Fuja (19) ditangkap Unit Reskrim Polsek Bukit Raya,  di rumah kosnya, Senin (1/2)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News