Sepasang Suami Istri Disekap Perampok di Deliserdang
Senin, 26 November 2018 – 23:32 WIB
Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kepada petugas dia mengakui perbuatannya. Alasannya nekat merampok karena kebutuhan ekonomi,” tandasnya.
Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dia terancam menginap di bui selama 9 tahun penjara. (pra)
Sepasang suami istri di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan, Senin (26/11) pagi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Penembakan Erni Fatmawati Bukan Perampokan, Polisi Tangkap Seorang Pria
- Sopir Taksi Online di Jambi Dihabisi, Mobilnya Digadaikan Pelaku, Sang Penadah Ditangkap
- Tampang Pelaku Perampokan Terhadap Wisatawan Asal Prancis di Karo
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
- Fajar Store Merugi Rp 501 Juta Gegara Maling, Polisi Buru Pengemudi Karimun Wagon