Sepasang Suami Istri Disekap Perampok di Deliserdang

Sepasang Suami Istri Disekap Perampok di Deliserdang
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Tersangka kemudian diboyong ke Polsek Percut Seituan untuk proses hukum lebih lanjut. “Kepada petugas dia mengakui perbuatannya. Alasannya nekat merampok karena kebutuhan ekonomi,” tandasnya.

Tersangka bakal dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana. Dia terancam menginap di bui selama 9 tahun penjara. (pra)


Sepasang suami istri di Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, menjadi korban perampokan, Senin (26/11) pagi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News