Sepeda Motor Dirampok, Korban Diperkosa
Korban Dilakban, Disekap, Lalu Dibuang ke Perkebunan Sawit
Senin, 26 Maret 2012 – 08:15 WIB

Sepeda Motor Dirampok, Korban Diperkosa
LUBUK PAKAM-Pelaku kejahatan kriminal semakin sadis. Seperti dialami Andri (25) warga Dusun I Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa bersama AZM (21) warga Desa Limau Manis Kecamatan Tanjung Morawa. Keduanya sempat diculik serta disekap kemudian dibuang di perkebunan sawit. Bahkan, Andri sempat diperkosa. Penumpang mobil itu, 4 orang pria berambut cepak turun dari dalam mobil, kemudian meminta KTP serta STNK sepedamotor korban. Saat itu juga, Andri dan AZM dipaksa masuk ke dalam mobil Avanza dengan tujuan ke Mapolres Deli Serdang, sedang sepedamotornya dibawa 2 pria lainnya.
Informasi yang dihimpun, Andri dan AZM merupakan bersahabat, berencana hendak menonton konser di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam. Keduanya mengendarai sepedamotor Yamaha Mio BK 5162 MAC menuju Lubuk Pakam. Tetapi, konser yang dimaksud bukan hari Sabtu (24/3) tetapi, Minggu (25/3) malam.
Baca Juga:
Karena tak jadi nonton konser, lantas keduanya bekeliling kota Lubuk Pakam, kemudian berhenti di belakang Stadion Baharoeddin Siregar, Lubuk Pakam yang berada di Desa Jati Sari Lubuk Pakam, Sabtu (24/3) pukul 22.00 WIB. Tujuannya hanya duduk duduk saja. Tetapi baru beberapa menit berhenti, sebuah mobil Toyota Avanza warna silver mendatangi keduanya serta mengaku polisi yang sedang razia.
Baca Juga:
LUBUK PAKAM-Pelaku kejahatan kriminal semakin sadis. Seperti dialami Andri (25) warga Dusun I Desa Dagang Kerawang Kecamatan Tanjung Morawa bersama
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat