Sepekan Mendekam di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya, Ini Hal yang Dilakukan Habib Rizieq
Senin, 21 Desember 2020 – 04:30 WIB
Selain itu, Aziz yang juga merangkap sebagai Kuasa Hukum Habib Rizieq itu menjelaskan kegiatan Habib Rizieq selama berada di dalam tahanan. Aziz menyebut, Habib Rizieq mengisi hari-harinya dengan membaca dan menulis.
"Beliau (Habib Rizieq Shihab,red) banyak membaca dan menulis," pungkas Aziz Yanuar.
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dibawa ke tahanan Polda Metro Jaya pada Minggu (13/12), setelah menjalani pemeriksaan hampir 13 jam sejak Sabtu (12/12).
Habib Rizieq menjalani penahanan selama 20 hari terhitung 12 Desember 2020.
Seperti in kondisi Habib Rizieq setelah sepekan mendekam di dalam Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
BERITA TERKAIT
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Simak!
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Sempat Bikin Skenario Sebelum Dibongkar Polisi
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 5 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini