Sepekan, Polres Mura Berhasil Sita 42 Pucuk Senpi dari Warga

Sepekan, Polres Mura Berhasil Sita 42 Pucuk Senpi dari Warga
Senpi. Foto ilustrasi: Istimewa for RakyaKalbar/jpg

jpnn.com, SUMSEL - Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan sedekitnya 42 pucuk senjata api rakitan (senpira) dari warga dalam sepekan terakhir.

Rinciannya, 38 pucuk diserahkan secara sukarela dan 4 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan di wilayah Mura dan Muratara.

“Semua warga yang masih menyimpan dan memiliki senpi diimbau untuk menyerahkan senjata itu secara sukarela,” ungkap Kapolres Mura, AKBP Pambudi, kemarin.

Gencarnya imbauan ini langkah preventif pihaknya dalam Operasi Sapu Jagat Musi 2017.

Selain itu, jajarannya juga menyebarluaskan maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan kepemilikan senpi, amunisi dan bahan peledak ilegal. “Jika tidak menyerahkan, terpaksa akan ditindak sesuai aturan hukum,” tandasnya.

Dari 38 senpi yang diserahkan, 31 pucuk berupa laras panjang dan 7 laras pendek dengan satu amunisi revolver kaliber 5,56 mm. Rata-rata senpira yang diserahkan warga jenis laras panjang.

“Fungsinya untuk berburu hama babi,” tutur AKBP Pambudi.

Sementara itu, Kapolsek Karang Jaya AKPM Hermawan mengaku sudah mendapat penyerahan senpi dari warga.

Polres Musi Rawas (Mura) mengamankan sedekitnya 42 pucuk senjata api rakitan (senpira) dari warga dalam sepekan terakhir.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News