Sepekan, Tiga Poket Sabu Masuk Lapas

jpnn.com - TENGGARONG - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sepertinya bukan barang asing. Dalam sepekan saja, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B, Tenggarong, mendapati tiga poket sabu-sabu.
Temuan pertama, dua poket sabu-sabu seberat 10 gram senilai Rp 15 juta. Kedua satu poket senilai Rp 500 ribu. Dan terakhir ditemukan lagi pada Jumat (25/4).
Sandi Sugianur (21), penghuni lapas, kedapatan memiliki narkoba. Ketika digeledah, kristal memabukkan itu ditemukan di saku celananya.
Dia dipergoki petugas sekitar pukul 11.00 Wita kemarin. Narapidana ini baru menjalani masa hukuman 1 tahun dari vonis 4 tahun 6 bulan atas kasus hukum yang sama yakni narkoba.
Ketika diinterogasi petugas, pemuda bertato di pundak tersebut tampak tak menyesali perbuatan. “Saya minta bantuan kepada teman karena keluarga tak ada yang besuk,” kata pemuda yang tinggal di Jalan Loa Ipuh, Gang Nusa Indah ini.
Sabu-sabu itu, lanjut dia, diantar teman berseragam dinas pada Selasa (22/4). Menurut rencana, sabu-sabu hendak dinikmati bersama teman-teman di dalam sel.
“Teman saya bilang, barang ini bisa dijual untuk beli makan. Tapi uangnya tak dipakai semua,” ujar pemuda kurus ini.
Sebelumnya, pada Selasa (22/4) sore, petugas Lapas Tenggarong berhasil menggagalkan penyelundupan 10 gram sabu-sabu atau bernilai Rp 15 juta. Barang itu masuk dari bungkusan pembesuk di dalam kotak bekas rokok.
TENGGARONG - Peredaran narkoba jenis sabu-sabu sepertinya bukan barang asing. Dalam sepekan saja, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala