Seperti ini Cara Pegadaian Beri Kemudahan Nasabah Dapatkan Pinjaman di Masa Pandemi
Kamis, 30 Juli 2020 – 05:04 WIB
"Pegadaian terus melakukan relaksasi dengan perpanjangan masa bebas bunga atau grace period selama 30 hari. Tetapi kami juga punya Gadai Peduli di mana nasabah nantinya dibebaskan bunga untuk pinjaman sampai dengan Rp1 juta selama 3 bulan," tandas Kuswiyoto.(chi/jpnn)
Pegadaian secara khusus memberikan keringanan bunga pinjaman kepada nasabah di masa pandemi corona.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- Kuartal I 2024, Pegadaian Raih Laba Rp 1,4 Triliun
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Tinggalkan Pinjol, Mari Berinvestasi di Pegadaian
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Dukung Kesetaraan Gender, Pegadaian Edukasi Keuangan Perempuan dalam Perayaan Hari Kartini