Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna

Seperti Ini Rencana Kuasa Hukum Lucinta Luna
Lucinta Luna saat memberikan keterangan persnya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). Foto: Devi Nindy/Antara

Lucinta Luna ditangkap bersama tiga rekannya DAA alias Abash, HD, dan NHAM di Apartemen Thamrin City, Jakarta, Selasa (11/2) pagi. Hasil tes urine Lucinta Luna positif mengandung benzodiazepam yang termasuk psikotropika.

Saat penangkapan Lucinta Luna, polisi menemukan 7 butir pil riklona dan 5 butir pil tramadol. Selain itu pihak berwajib juga menyita dua butir pil ekstasi di tempat sampah.

Pemilik nama lahir Muhammad Fatah itu kini ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Lucinta Luna juga bisa dibawa ke Polres Jakarta Barat untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. (mg3/jpnn)

Pihak kepolisian sudah menyampaikan bahwa Lucinta Luna berhak untuk mengajukan permohonan rehabilitasi.


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News