Seperti Presiden, Kada Juga Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat
Jumat, 05 September 2014 – 17:36 WIB
"Biaya mahal itu karena biaya pencalonan ke partai memerlukan uang banyak. Kalau dalam pilkada langsung partai dapat mengajukan kandidat calon yang bagus, itu tidak akan memerlukan uang banyak dan rakyat juga tidak perlu diberi iming-iming untuk memilih," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dinilai inkonstitusional karena bertentangan dengan bentuk pemerintahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilkada Jabar 2024, Gerindra Melirik Dedi Mulyadi
- Sikap PDIP Masih Dinanti, Parpol Pendukung Prabowo Dag Dig Dug
- PKB Belum Menentukan Sikap pada Prabowo, Cak Imin Lakukan Ini
- AHY Bilang Begini Soal Pembagian Kursi Menteri Pemerintahan Prabowo
- Temui SBY, Sudaryono Dapat Restu Demokrat untuk Pilgub Jateng?
- Paloh Sungkan Bahas Kursi Menteri, Drajad PAN: Beliau Paham Fatsun Politik