Sepertinya Kecil Peluang Setnov untuk Menang Melawan KPK di Praperadilan
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:11 WIB
Tak hanya itu, Setnov juga diduga mengatur para peserta lelang e-KTP bersama Andi Narogong. Setnov ditengarai telah memilih perusahaan yang bakal menggarap proyek itu.
Atas perbuatannya, Setnov diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto pun sudah berancang-ancang melawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI