Sepertinya Kecil Peluang Setnov untuk Menang Melawan KPK di Praperadilan
Selasa, 18 Juli 2017 – 11:11 WIB

Petugas keamanan dalam Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memandu Ketua DPR Setya Novanto saat hendak menjalani pemeriksaan di KPK, JUmat (14/7). Foto: Dery Ridwansah/Jawa Pos
Tak hanya itu, Setnov juga diduga mengatur para peserta lelang e-KTP bersama Andi Narogong. Setnov ditengarai telah memilih perusahaan yang bakal menggarap proyek itu.
Atas perbuatannya, Setnov diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. (put/jpg)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus e-KTP. Novanto pun sudah berancang-ancang melawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance