Sepertinya Kelompok ini yang Menginginkan Wacana Presiden 3 Periode

“Mereka mendesain ini seperti jadi hegemoni, karena dampak kekuasaan itu ada tiga, yaitu akumulasi ekonomi atau harta, kekuatan politik, dan dampak sosial,” terang Wempy.
Keinginan untuk mendapatkan tiga keuntungan itu menjadikan sekelompok orang mengerahkan segala cara memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan presiden sampai tiga periode, meskipun itu melanggar konstitusi, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, ujar Wempy Hadir.
Wempy kemudian meminta Presiden Joko Widodo waspada dan tidak tergoda dengan wacana tersebut.
Karena kekuatan koalisi partai politik pendukung presiden saat ini cukup dominan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
“Ini skenario menjebak Presiden Jokowi dan mencetak sejarah kelam negeri ini,” tegas Wempy.
Dalam sesi diskusi yang sama, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus sependapat dengan Wempy.
Dia menyebut wacana itu dimunculkan oleh pihak-pihak yang ingin melanggengkan kekuasaannya.
“Dorongan utama yang memunculkan wacana ini adalah ketakutan, post-power syndrome. Orang-orang yang sudah memiliki kekuasaan takut kehilangan itu,” kata Lucius Karus.
Pengamat memperkirakan kelompok ini yang menginginkan masa jabatan presiden ditambah jadi tiga periode.
- Koordinator Gerakan Indonesia Cerah Tanggapi Kelompok yang Kerap Sudutkan Jokowi
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Jokowi: Ini Sudah Jadi Fitnah di Mana-Mana
- Soal Ijazah Jokowi Diduga Palsu, UGM Siap Buka-Bukaan
- Para Menteri Sowan ke Jokowi, Efriza: Sikap Kurang Menghargai Presiden Prabowo
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim