Sepertinya MK Jadi Mahkamah Kalkulator

Sepertinya MK Jadi Mahkamah Kalkulator
Mahkamah Konstitusi. Foto: dokumen JPNN.Com

Sebelumnya MK menerima pengajuan 132 sengketa pilkada. Perinciannya ialah tujuh sengketa pilkada tingkat provinsi, 112 tingkat kabupaten dan 13 level kota.

Pada persidangan 15-17 Februari 2021, MK telah memutuskan menolak 100 sengketa pilkada. Ada 90 perkara tidak dapat diterima, dua permohonan gugur, enam gugatan ditarik oleh pemohon, serta dua sengketa dianggap bukan kewenangan MK.(mcr8/JPNN)


Feri Amsari menilai Mahkamah Konstitusi (MK) hanya mengedepankan hitung-hitungan perolehan suara dalam mengadili perkara sengketa hasil Pilkada 2020.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News