Sepertinya PD Kubu Moeldoko Bermimpi, Merasa Legal Meski Dihasilkan KLB Ilegal

Sepertinya PD Kubu Moeldoko Bermimpi, Merasa Legal Meski Dihasilkan KLB Ilegal
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra. Foto: YouTube/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat (PD) Herzaky Mahendra Putra kembali menyindir Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko.

Menurut Herzaky, mantan Panglima TNI itu tidak punya keabsahan sebagai ketua umum PD hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

"Moeldoko itu ketua umum abal-abal hasil KLB ilegal," kata Herzaky dalam pesan singkatnya kepada awak media, Selasa (30/3).

Dia menuturkan, KLB yang dilaksanakan pada 5 Maret 2021 itu tidak memenuhi syarat yang diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PD.

Menurut  Herzaky, tidak ada satu pun pemilik suara sah partai berlambang segitiga merah putih itu yang mengusulkan KLB. 

Oleh karena itu, kata Herzaky, KLB tersebut  ilegal sehingga kepengurusan yang dihasilkan tidak bisa menggeser PD kubu AHY yang sah secara hukum.

"Mimpi benar ini mereka," ujar dia.

Herzaky menegaskan pemerintah melalui surat keputusan menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkum HAM) telah mengukuhkan kepengurusan PD kubu AHY pada 2020.

Herzaky Mahendra Putra menyebut Moeldoko tidak punya keabsahan sebagai ketua umum Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News