Sepertinya Penyebutan Amien di Kasus Alkes demi Membungkam Kritik

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muslim Ayub yang membidangi hukum meyakini mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais tidak terlibat dalam korupsi proyek alat kesehatan (alkes) ataupun menikmati hasilnya.
Muslim justru merasa curiga ada agenda tersembunyi di balik penyebutan nama Amien dalam surat tuntutan terhadap mantan Menteri Kesehatan Siti Fadillah yang menjadi terdakwa dalam perkara korupsi alkes.
Berdasarkan informasi yang diterima Muslim, jaksa yang menuntut Siti berasal dari Kejaksaan Agung. Muslim pun menduga ada kepentingan politik yang masuk dalam surat tuntutan terhadap menteri kesehatan di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I itu.
"Ada kecenderungan kejaksaan bahkan KPK jadi alat kelompok tertentu untuk melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang kritis terhadap pemerintahan," kata Muslim saat dihubungi wartawan, Minggu (4/6).
Politikus PAN itu menambahkan, transaksi keuangan perusahaan yang menjadi kontraktor proyek alkes tentu tidak hanya dengan satu pihak. Sebab, korporasi pasti memiliki transaksi keuangan dengan banyak subjek hukum.
"Tapi kenapa yang disorot hanya aliran dana ke Pak Amien?" ujar legislator daerah pemilihan Aceh itu dengan nada heran.
Lebih lanjut Muslim mengatakan, Amien sudah mengklarifikasi soal aliran uang itu. Selain itu, klarifikasi Amien juga diperkuat pengakuan Soetrisno Bachir.
"Itu menunjukkan bahwa beliau yakin tidak menerima uang hasil korupsi, (karena) asal muasalnya jelas dari uang pribadi Sutrisno Bachir, teman yang sudah dikenal lama berprofesi sebagai pengusaha dan punya sifat dermawan," paparnya. (boy/jpnn)
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muslim Ayub yang membidangi hukum meyakini mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien
Redaktur & Reporter : Boy
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit