Sepi Peserta Lelang, Proyek Listrik 35 Ribu MW Bakal Terancam Gagal
Jumat, 29 Juli 2016 – 12:20 WIB
Bisnis di Indonesia, kata Redi, sering tidak bisa diprediksi sehingga investor malas, aturan hukum bisa berubah tiba-tiba. Misal aturan pengadaan barang dan jasa bisa tiba-tiba berbenturan dengan pengadaan listrik. Juga, pejabat di daerah takut mengambil keputusan proyek karena khawatir tersangkut pidana.
Jika semua tidak dibenahi, ia khawatir proyek listrik ini tidak akan selesai tepat waktu. "Listrik, kan, kategori untuk kepentingan umum, untuk publik, PLN sendiri saja, termasuk pemerintah, seringkali juga tidak membantu swasta. Belum lagi ketika ada proyek, harga tanah bisa naik ratusan kali lipat, kepastian tidak ada," tandasnya. (jpg)
JPNN.com JAKARTA - Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean program Presiden Jokowi untuk menuntaskan proyek listrik
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Panen Raya, Bulog Serap 3.000 Ton GKP Per Hari
- BRImo & Sabrina Sabet Penghargaan Bergengsi
- Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti
- Menko Airlangga Sebut Indonesia Negara ASEAN Pertama Jadi Anggota OECD