Sepi, Rumah Teman Syamsul yang Disita KPK
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 02:13 WIB
Berdasarkan informasi yang berkembang, rumah tersebut milik IGN Kartikajaya. Berdasarkan catatan JPNN, IGN Kartikajaya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Langkat ini pada 27 September 2010. Saat itu, dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain, yakni Ritawati, Deddy Suardi, dan Dwi Djatmiko Sulistyo.
Berdasarkan penelusuran JPNN di internet, IGN Kartikajaya pernah masuk bursa calon wakil bupati Langkat dan calon wakil walikota Binjai. Yang bersangkutan juga pernah masuk bursa dalam pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali. Di teras rumah yang disita, juga terdapat patung yang biasa terdapat di rumah-rumah orang Bali. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semakin gamblang cara Gubernur Sumut Syamsul Arifin mempergunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Halalbihalal IKA Trisakti, Silmy Karim Minta Alumni Terus Berkontribusi & Bermanfaat Bagi Masyarakat
- Penjual Telur yang Tenggelam Ditemukan Meninggal Dunia
- Warga Israel Menginjak Bantuan RI untuk Gaza, Ketua Fraksi PKS: Tindakan Biadab
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem