September, Pemerintah Batasi Konsumsi Solar Subsidi
Jumat, 27 Juli 2012 – 07:07 WIB
"Karena itu, pemerintah akan menerbitkan aturan, mulai 1 September 2012, truk-truk pertambangan dan perkebunan tidak boleh lagi membeli Solar bersubsidi," tegasnya.
Bagaimana mekanisme pembatasannya? Hadi menyebut, sistemnya sama dengan pembatasan untuk kendaraan dinas. Jadi, kendaraan-kendaraan industri tersebut akan dipasangi stiker yang sama dengan kendaraan dinas. "Kalau ada yang menolak dipasangi stiker, tentu akan ada sanksinya," ucapnya.
Nah, Kementerian ESDM bersama BPH Migas bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, sudah mulai mendata kendaraan pengangkut barang di tiap-tiap perusahaan di seluruh Indonesia. "Jumlahnya sekitar 100 ribu kendaraan, itu yang nanti akan dipasangi stiker dan tidak boleh lagi membeli Solar bersubsidi," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Program pembatasan BBM subsidi akan terus diperluas. Setelah 1 Agustus nanti menyasar kendaraan dinas di seluruh Jawa Bali, maka mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini Naik Lagi, jadi Sebegini Per Gram
- One on One Meeting, BRI & Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan
- Bebaskan Karyawan dari Jeratan Pinjol, Aplikasi Ayo Kasbon Bisa jadi Solusi
- Kuartal I 2024, SIG Catatkan Laba Rp472 Miliar
- Kuliah Tamu di LSE, Menko Airlangga Optimistis Visi Indonesia Emas 2045 Tercapai
- BRI Lakukan Buyback, Ini Sebabnya