Seragam Dibedakan dengan PNS, Guru PPPK: Berasa menjadi Honorer Lagi Nih

jpnn.com, JAKARTA - Suasana hati para guru PPPK hasil rekrutmen Februari 2019 dari honorer K2 tengah gundah.
Pasalnya, mereka kini tidak bisa lagi mengenakan seragam dinas Pemda.
Menurut Ahmad Saifudin, guru PPPK, sejak Senin mereka sudah mengenakan seragam putih hitam. Seragam ini sama seperti honorer PTT atau pegawai tidak tetap.
"Dua hari ini enggak bisa pakai baju keki (seragam dinas) lagi. Pakaiannya kemeja putih dan bawahan hitam," kata Udin, sapaan akrab Ahmad Saifudin kepada JPNN.com, Selasa (9/11).
Perbedaan seragam untuk PPPK ini menurut Udin karena memenuhi aturan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020.
Pemda mau tidak mau melaksanakannya karena regulasi harus diterapkan.
Dengan seragam putih hitam itu lanjut Udin membuat PPPK angkatan 2019 agak down karena mereka seperti honorer lagi.
"Katanya PPPK itu setara PNS. Nyatanya tetap dibedakan. Orang tua murid sampai ada yang bertanya apakah kami sudah menjadi honorer lagi," keluhnya.
Guru-guru PPPK angkatan 2019 merasa menjadi honorer lagi karena seragamnya dibedakan dengan PNS
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi