Serahkan Duplik, Ayin Colek JPU
Pekan Depan, Vonis Kasus Suap Jaksa Urip
Selasa, 22 Juli 2008 – 10:09 WIB

Artalyta Suryani tiba di Mabes Polri usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos.
Terkait duplik itu, JPU Sarjono Turin tak mau berkomentar. Sebab, waktu beracara sudah habis sesuai hukum acara yang berlaku, yakni KUHAP. ”Tunggu saja putusannya tanggal 29,” ujarnya. (ein)
Baca Juga:
JAKARTA – Sidang kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin segera memasuki babak baru. Selasa, 29 Juli,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun