Serahkan Sejumlah Sertifikat di Kaltim, Menteri ATR Minta Peran Aktif Pemda

Serahkan Sejumlah Sertifikat di Kaltim, Menteri ATR Minta Peran Aktif Pemda
Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8). Foto dok Humas ATR/BPN

jpnn.com, SAMARINDA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertifikat aset PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan sertifikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8).

Adapun sertifikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertifikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan.

Sementara itu, sertifikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertifikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertifikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertifikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Kalimantan Timur dengan PT PLN Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur; PT PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Kalimantan; serta PT PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Kerja sama yang disepakati dalam hal ini mencakup pendaftaran tanah, asistensi pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum, dan penanganan permasalahan tanah PT PLN.

"Kami mohon bantuan dari Pemda untuk memberikan dokumen-dokumen aset yang tersebar baik yang di kota maupun kabupaten dan bekerja sama di lapangan untuk mengamankan aset ini," tutur Hadi.

Hadi mengungkapkan, sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai ± Rp643,9 triliun.

Meski begitu, menurutnya masih banyak aset pemerintah yang belum terdaftar dan bersertipikat, termasuk situ dan danau.

Sejauh ini Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset negara melalui program sertifikasi tanah aset dengan estimasi nilai yang terselamatkan mencapai Rp 643 T

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News