Serangan Siber di KPU Tak Ganggu Rekapitulasi Surat Suara
Rabu, 27 Maret 2019 – 20:17 WIB
BACA JUGA : KPU Coret PKPI Gara-gara Ini
Sebelumnya, Kepala BSSN Djoko Setiadi menyebut potensi serangan siber akan mewarnai pemilihan umum (Pemilu) 2019. Sebab itu, negara perlu mengantisipasi oknum penyerang di dunia siber.
"Sejak pemilu 2004, serangan siber kerap kali mewarnai pelaksanaan pemilu, tak terkecuali dengan Pemilu 2019 ini. Oleh karenanya kita harus bisa antisipasi hal ini,” kata Djoko.(mg10/jpnn)
KPU bekerja sama dengan Kemenkominfo dan BSSN untuk menemukan cara menangkal serangan siber.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Forum Umat Islam Sragen Imbau Semua Pihak Hormati Putusan MK dan KPU
- PDIP Menggugat KPU ke PTUN, Arief Poyuono Bakal Ajukan Gugatan Intervensi
- Ketua KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Calon Terpilih Pilpres 2024
- Ganjar-Mahfud Absen saat KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres