Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara RI

Serap Aspirasi Pakar Untuk Menyempurnakan Tata Negara RI
Sesjen MPR Ma'ruf Cahyono pada acara FGD yang digelar MPR dengan tema “Proyeksi Kedudukan dan Kewenangan MPR Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” di Depok, Jawa Barat, Selasa (30/10). Foto: Humas MPR RI

“Meski demikian diperlukan kearifan dalam mengambil pertimbangan karena ini terkait perubahan UUD", paparnya. Ini penting supaya apapun kebijakan yang diambil apalagi terkait masalah tatanan negara sudah melalui pertimbangan yang komprehensif dan betul-betul matang.

Ditegaskan, dalam melakukan perubahan sistem tata negara tidak boleh lepas dari dasar negara, Pancasila, sehingga perubahan yang didesain yang menyangkut lembaga negara tidak keluar dari idealita yang ada dalam Pancasila. Misalnya dibahas Sila ke-4 Pamcasila, bagaimana perwujudannya dalam sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita, bagaimana perwujudannya dalam menjamin hak-hak konstitusi warga negara.

"Jadi ini suatu kajian yang perlu terus dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Ia menambahkan, topik bahasan kali ini tentu terkait dengan topik-topik bahasan lainya.

Ma'ruf Cahyono menyebut karenanya sebelum dilakukan penataan kelembagaan MPR, Badan Pengkajian dan Lembaga Pengakajian melakukan telaah secara kritis, konseptual, dan komprehensif, menerima aspirasi masyarakat, dan memformulasi aspirasi itu menjadi kebijakan yang relevan dengan keinginan masyarakat.(adv/jpnn)


Puluhan akademisi dan pakar hukum tata negara dari berbagai perguruan tinggi se-Jabodetabek hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh MPR.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News