Serba-serbi Kasus Briptu Christy, Nomor 4 dan 5 Soal Perwira Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Kasus Briptu Christy yang sempat hilang tak menjalankan dinas kepolisian lebih dari 30 hari masih menjadi sorotan publik.
Adapun Briptu Christy merupakan polisi wanita berparas cantik yang berdinas di Polresta Manado. Dia sudah meninggalkan kedinasan Polri sejak November 2021.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast mengatakan Briptu Christy masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado sejak 31 Januari 2022.
Briptu Christy pun terancam diberhentikan secara tidak hormat atau dipecat dari anggota Polri.
"Sebab, yang bersangkutan telah meninggalkan tugas tanpa izin selama lebih dari 30 hari secara berturut-turut," kata kata Jules kepada JPNN, Minggu (6/2).
Polda Sulut pun sampai harus membentuk tim gabungan guna mencari Briptu Christy.
Pencarian Briptu Christy dilakukan polisi hingga suatu tempat di Kendari, Sulawesi Tenggara.
1. Diduga terkait video asusila
Serba-serbi kasus Briptu Christy, dari dugaan video asusila hingga soal perwira polisi, simak selengkapnya.
- Ternyata Ini Penyebab Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Lama Terungkap, Oalah
- Puluhan Polisi Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
- Karier 4 Polisi Ini Tamat setelah Dipecat Kombes Mokhamad Ngajib
- Prajuritnya Menyeberang ke Korea Utara, Pemerintah AS Kelabakan
- Hakim Lakukan Terobosan Hukum Pada Kasus Revenge Porn
- Bripka Andry Menyerahkan Diri ke Propam Polda Riau, Langsung Dipatsus