Serentak Geledah Tiga Lapas, Sita Ratusan Barang Terlarang

Serentak Geledah Tiga Lapas, Sita Ratusan Barang Terlarang
Petugas memperlihatkan barang-barang terlarang yang berhasil disita dari Lapas Serang. Foto: Banten Pos

Di Cilegon, Satuan Opsnal Narkoba Polres Cilegon juga menggeledah sel para narapidana dan tahanan titipan di Lapas Kelas III Cilegon. Pantauan BANPOS, penggeledahan dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Aparat kepolisian langsung masuk ke seluruh sel yang ditempati tak terkeculai sel narapidana dan tahanan titipan wanita.

Tidak hanya sel, pihak kepolisian juga menyisir tempat-tempat yang mencurigakan baik itu tempat sampah, pot bunga dan tempat lainnya. Namun, petugas tidak menemukan narkotika di sana.

"Soal jaringan lapas di Cilegon, saya belum bisa menjelaskan karena masih dalam pengembangan. Yang jelas ada yang kita incar di sini," ungkap Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Gogo Galesung yang dikonfirmasi usai penggledahan.

Kepala Lapas Kelas III Cilegon, Andi M Syarif mengatakan pihaknya terus berupaya secara maksimal untuk melakukan pengawasan terkait indikasi jaringan narkotika Cilegon dari dalam lapas. 

"Yang pasti kami berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengawasan, walaupun dengan keterbatasan tenaga. Namun yang pasti kami akan lakukan semaksimal mungkin. Dalam SOP juga kami perketat untuk pengunjung yang masuk ke lapas. Sementara ini jumlah penghuni lapas mencapai 276 orang, dengan 50 persen di antaranya karena kasus narkotika," kata dia. 

Polres Lebak juga menggeledah Rutan Rangkasbitung sekitar pukul 09.00 WIB. Kaur Operasi Polres Lebak, Iptu Suyanto mengatakan, penggeledahan dilaksanakan menyusul perintah Kapolda Banten agar setiap rumah tahanan atau lapas bersih dari barang-barang haram sejenis narkoba.

"Pada operasi ini memang tidak ditemukan satupun narkoba ataupun yang lainnya. Namun ditemukan beberapa barang yang dinilai bisa membahayakan seperti gunting, pisau, atau kater," ujarnya. (YAT/TUS/NED/IGO/dil/jpnn)


SERANG - Tiga lapas dan rutan di Banten yakni Lapas Kelas I Serang, Lapas Cilegon, dan Rutan Rangkasbitung digedelah oleh aparat kepolisian, Kamis


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News