Seret Ketua KPU Sultra ke Sidang Etik!
Selasa, 21 Februari 2012 – 00:03 WIB

Seret Ketua KPU Sultra ke Sidang Etik!
"Ketua tidak bisa mengambil keputusan yang sifatnya kebijakan secara sepihak. Pengangkatan dan Pelantikan anggota KPU Kabupaten bukanlah hal seremonial belaka yang bisa diputuskan secara sepihak oleh Ketua KPU. Banyak aspek hukum yang harus dibahas, di antaranya untuk memastikan keabsahan si calon maupun prosedurnya. Sehingga menurut saya mestinya dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Pleno KPU secara kuorum," katanya.
Baca Juga:
Terpisah, Anggota KPU selaku koordinator wilayah Sulawesi Tenggara, Syamsul Bahri justru tidak mempermasalahkan sikap Mas"udi. Ia mengatakan Ketua KPU sebagai penanggung jawab internal secara kelembagaan bisa saja mengambil keputusan kalau sifatnya mendesak.
"Ketua KPU bertanggung jawab secara ke dalam. Bisa saja mengambil keputusan kalau sifatnya mendesak," ucapnya. (awa)
JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilih untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Mas"udi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala