Seret Ketua KPU Sultra ke Sidang Etik!

Seret Ketua KPU Sultra ke Sidang Etik!
Seret Ketua KPU Sultra ke Sidang Etik!
"Ketua tidak bisa mengambil keputusan yang sifatnya kebijakan secara sepihak. Pengangkatan dan Pelantikan anggota KPU Kabupaten bukanlah hal seremonial belaka yang bisa diputuskan secara sepihak oleh Ketua KPU. Banyak aspek hukum yang harus dibahas, di antaranya untuk memastikan keabsahan si calon maupun prosedurnya. Sehingga menurut saya mestinya dibahas terlebih dahulu dalam Rapat Pleno KPU secara kuorum," katanya.

Terpisah, Anggota KPU selaku koordinator wilayah Sulawesi Tenggara, Syamsul Bahri justru tidak mempermasalahkan sikap Mas"udi. Ia mengatakan Ketua KPU sebagai penanggung jawab internal secara kelembagaan bisa saja mengambil keputusan kalau sifatnya mendesak.

"Ketua KPU bertanggung jawab secara ke dalam. Bisa saja mengambil keputusan kalau sifatnya mendesak," ucapnya. (awa)

JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilih untuk Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Mas"udi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News