Sering Bikin Motor Rusak, Penjual Oli Palsu Dibekuk
Selasa, 21 Agustus 2018 – 20:56 WIB
Akibat perbuatannya itu, Muslon kini harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. (cuy/jpnn)
Satu kemasan oli racikannya dijual seharga standar pasaran oli bermerek yang dipalsukan. Dari tiap satu oli, dia mendapatkan untung sekitar Rp 15 ribu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PB KAMI Bakal Laporkan Oknum Pejabat Penerima Suap dari Pengusaha Oli Palsu ke KPK
- Komisi VI DPR Minta Kemendag dan Penegak Hukum Lebih Tegas Tangani Peredaran Oli Palsu
- PB KAMI Mendesak Kemendag Cabut Izin Perusahaan Pembuat Oli Palsu
- Demo di Mabes Polri, PB KAMI Minta Polisi Berantas Pembuat Oli Palsu Tanpa Pandang Bulu
- Oli Palsu Beredar di Palangka Raya, 5 Orang Pelaku Ditangkap, Waspadalah
- 4 Perilaku Memicu Pembentukan Lumpur Oli di Mesin, Nomor 3 Hati-Hati